
Terkendala Pelaporan SPT Masa? Wajib Pajak Diimbau Gunakan Fitur Deposit Coretax
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan permohonan maaf kepada Wajib Pajak atas ketidaknyamanan yang dialami saat mengakses pelaporan SPT Masa PPh untuk masa pajak