Sri Mulyani Beri Rincian Barang Terkena PPN 12% dan Bebas PPN 31/12/2024 IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklarifikasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Read More »