
SE-9/PJ/2026 Atur Pemanfaatan Data Rekening untuk SP2DK, SPHP hingga Penyitaan
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengatur bahwa Informasi dan/atau Bukti atau Keterangan (IBK) yang diperoleh dari lembaga keuangan dan/atau penyedia jasa aset kripto pelapor