
DJP se-Jawa Timur Sita 230 Aset Penunggak Pajak Bernilai Rp24,9 Miliar
IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) se-Jawa Timur menyita 230 aset milik penunggak pajak dengan nilai taksiran mencapai Rp24,9 miliar dalam kegiatan