
Terima Bingkisan di Luar Hari Keagamaan, Siap-Siap Bayar Pajak
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memungut pajak penghasilan (PPh) untuk bingkisan yang diterima karyawan di luar hari raya keagamaan. Hal ini