
Setoran Pajak Digital Hingga Agustus 2023 Terkumpul Rp 14,57 Triliun
IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak telah mengumpulkan penerimaan dari pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau pajak