
Purbaya Terbitkan Aturan Baru Pemunguran PPN Transaksi Digital Luar Negeri Lewat SPP-TDLN
IKPI, Jakarta: Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2026 yang mengatur tata cara pemungutan Pajak