
PSAK 118 Persempit Penggunaan Pos “Lain-lain” dalam Laporan Keuangan
IKPI, Jakarta: Perubahan standar akuntansi melalui PSAK 118 tidak hanya mengubah struktur penyajian laporan keuangan, tetapi juga memperketat pengelompokan akun. Praktisi akuntansi dan perpajakan Aldion