
Mulai Hari Ini, Tujuh Raksasa Digital Baru Resmi Pungut PPN di Indonesia: Ini Teknis Pelaksanaannya
IKPI, Jakarta: Mulai hari ini, Rabu (1/7/2026), tujuh perusahaan digital luar negeri resmi memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud