
PT Wajib Lapor Hasil RUPS Sebelum 30 Juni, Jika Tidak Siap-Siap Kena Blokir
IKPI, Jakarta: Perseroan Terbatas (PT) yang memiliki tahun buku berakhir pada 31 Desember 2025 diingatkan untuk segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan