
DJP Bisa Cabut Status PKP Berisiko Rendah Jika Tidak Lagi Memenuhi Syarat
IKPI, Jakarta: Pemerintah tidak hanya mengatur pemberian status Pengusaha Kena Pajak (PKP) berisiko rendah, tetapi juga menetapkan kondisi yang dapat menyebabkan status tersebut dicabut. Ketentuan