
Penggratisan PPN, BPHTB dan PBG Rumah Diperpanjang hingga Juni 2025
IKPI, Jakarta: Pemerintah mengumumkan kebijakan baru yang memberikan keringanan biaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam transaksi kepemilikan rumah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar