Penerapan Opsen Pajak Dimulai 2025, Tarifnya 25-66% 21/02/2024 IKPI, Jakarta: Pemerintah segera menerapkan opsen pajak atau pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu pada 5 Januari 2025. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang (UU) Read More »