
Pemprov DKI Tambah Syarat Pembebasan PBB-2: NIK Harus Tervalidasi di Pajak Online
IKPI, Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menambahkan syarat baru bagi warga yang ingin mendapatkan pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan