
Pemprov DKI Pangkas Pajak BBM hingga 80%, Dorong Stabilitas Ekonomi dan Dukung Operasi Negara
IKPI, Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memangkas Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) hingga 80% melalui Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025. Kebijakan