Pemkot, DJP dan Apindo Hadiri Seminar Akbar Perpajakan IKPI Bekasi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi menggelar seminar akbar dengan tema “Peraturan Perpajakan Terbaru, Apa dan Bagaimana Pengaruhnya Terhadap SPT PPh Badan & Orang Pribadi. Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Santika Mega City, Kota Bekasi pada Kamis 16 Maret 2023.

Ketua IKPI Bekasi Iman Julianto mengatakan, pihaknya menyebut kegiatan ini sebagai seminar besar karena menghadirkan berbagai unsur di dalamnya, seperti Pemkot (Walikota Bekasi), DJP (Kanwil DJP Jabar II), pengusaha ada dari Apindo Bekasi serta hadir juga perwakilan dari pengurus pusat IKPI.

“Seminar akbar ini cukup spesial, karena setelah 3 tahun vacuum karena Covid-19 melanda Indonesia, ini merupakan kegiatan pertama yang diadakan IKPI Bekasi dan langsung melibatkan banyak unsur,” kata Iman kepada IKPI.or.id, Minggu (19/3/2023).

Iman juga menjelaskan, seminar ini merupakan program kerja yang disusun oleh IKPI Bekasi, yang salah satu tujuannya untuk memelihara silaturahmi antar sesama anggota IKPI Bekasi, serta meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan update peraturan perpajakan bagi segenap anggota IKPI Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut Iman mengungkapkan bahwa dengan berpindahnya pengawasan konsultan pajak dari Organta ke P2PK harus membuat konsultan pajak semakin memperhatikan aturan yang ada. Peraturan terupdate, pengembangan kemampuan dan pengetahuan tentang perpajakan dan terutama masalah pelaporan tahunan konsultan pajak, karena saat ini berlaku aturan yang sangat ketat mulai dari pembekuan ijin praktek sampai pencabutan ijin praktek.

“Sanksi itu dikenakan berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan konsultan tersebut,” kata Iman.

Sementara itu, Plt Walikota Bekasi yang diwakilkan Staff Ahli Keuangan dan SDM Kota Bekasi, Bambang Santoso, menyampaikan harapannya agar antara IKPI Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi, Kanwil Jabar II dan Apindo saling bersinergi dalam mengamankan penerimaan negara pada umumnya dan penerimaan pemerintah daerah melalui pajak pada khususnya.

Wali Kota juga berpesan agar IKPI Bekasi senantiasa menjaga netralitas dan integritas para konsultan pajak.

“Harapannya IKPI dapat bekerja sama dengan Pemkot Bekasi di dalam melakukan sosialisasi serta bimbingan perpajakan kepada para wajib pajak di wilayah itu,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kakanwil DJP Jabar II yang diwakilkan Kepala Bagian Umum dan Plt Kepala Bagian Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Esther Pranawati Justisia Pangaribuan, mengungkapkan bahwa sampai dengan pertengahan Maret 2023 penerimaan pajak untuk Kanwil Jabar II sebesar 10,6 triliun atau 23% dari target yang ditentukan.

Ketua Apindo Bekasi Farid Elhakamy, menyatakan sangat antusias sekali dengan penyelenggaraan seminar ini.

Dia menegaskan bahwa pihaknya ingin menjalin kerja sama antara IKPI Bekasi dengan Apindo Kota Bekasi, karena dengan terjalinnya kerja sama antar Institusi dapat membuat hubungan yang saling menguntungkan dimana anggota Apindo adalah para pengusaha dan IKPI Bekasi adalah para konsultan pajak terdaftar.

Namun demikian kata Iman, seminar akbar ini bukan merupakan kegiatan pertama dan terakhir bagi IKPI Bekasi. IKPI Bekasi sejak 2021 telah membuka kelas kursus Brevet dimana untuk kelas reguler saat ini sudah mencapai Batch 4, kemudian untuk kursus Brevet kelas mahasiswa/i Unas saat ini sudah mencapainya Batch 2.

Selain itu banyak kegiatan yang sering dilaksanakan IKPI Bekasi dan semuanya direkam di dalam sosial media IKPI Bekasi baik itu FaceBook maupun Instagram.

Lebih lanjut Iman mengatakan tujuan dan harapan seminar yang dipandu Anwar Hidayat sebagai instruktur berkompeten serta mumpuni dibidang peraturan perpajakan bisa mencerahkan seluruh pesertanya khususnya pada peraturan baru perpajakan yang diterbitkan pemerintah.

Dikatkannya, dalam rangka pelaporan SPT Tahunan OP dan Badan, dimana sejak akhir tahun 2022 hingga saat ini begitu banyak peraturan perpajakan yang terbit baik itu peraturan pemerintah (PP), peraturan menteri keuangan (PMK), peraturan direktur jenderal (PerDirjen) sehingga setiap konsultan pajak harus memiliki pengetahuan serta kemampuan update tersebut dalam rangka kegiatan sehari-hari nya mendampingi para klien (wajib pajak).

Sekadar informasi, total peserta pada seminar akbar ini lebih dari 110. Jumlah itu di luar tamu undangan yang hadir.

Dari pengurus pusat IKPI hadir Ketua Departemen Pendidikan Lisa Purnamasari, yang mewakili Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan karena berhalangan hadir.

Namun demikian, Ruston berpesan agar seluruh anggota IKPI khususnya IKPI Cabang Bekasi dapat menjaga marwah IKPI dengan menaati segala aturan yang ada. (bl)

 

en_US