
DJP Pindahkan Ratusan Perusahaan ke KPP Wajib Pajak Besar, Berlaku 1 Juli 2026
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan reorganisasi administrasi perpajakan terhadap ratusan wajib pajak besar melalui pemindahan tempat terdaftar dan lokasi pelaporan