
Pemerintah Tunjuk Tujuh Perusahaan Asing jadi Pemungut PPN PMSE
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menunjuk tujuh perusahaan asing sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE)