
MK Kembali Gelar Sidang Uji Materi Pajak LPG 3 Kg, Pemerintah Tegaskan Dasar Hukum Pemajakan
IKPI, Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara Nomor 188/PUU-XXII/2024 terkait uji materi dua undang-undang perpajakan: Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak