
Pemerintah Tanggung Pajak Pembelian Properti Hingga Rp 5 Miliar
IKPI, Jakarta: Pemerintah memperluas jangkauan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian properti hingga Rp 5 miliar. Ini dimaksudkan untuk menjaga