
Pemerintah Pastikan Faskes dan Pengobatan Bukan Objek Pajak
IKPI, Jakarta: Sebagai wujud keberpihakan negara terhadap pegawai yang berpenghasilan menengah ke bawah, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) telah