
Pemerintah Disarankan Potong PPh Karyawan Bergaji di Bawah Rp10 Juta
JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah disarankan untuk memotong pajak penghasilan (PPh) bagi pekerja yang digaji kurang dari Rp 10 juta, imbas pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat