
Pemerintah Berharap Bisa Terapkan Pilar Dua Perpajakan Internasional Pada 2025
IKPI, Jakarta: Pemerintah Indonesia berharap bisa mulai menerapkan Pilar Dua Perpajakan Internasional pada 2025 mendatang. Hal ini guna mengatasi tantangan pajak yang timbul dari digitalisasi