
UU P2SK Revisi Buka Peluang Pembiayaan Lebih Besar bagi UMKM
IKPI, Jakarta: Pemerintah resmi menerbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).