Pajak Emas Batangan Sudah Berlaku 0,25 Persen 02/05/2023 IKPI, Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menurunkan pungutan pajak emas batangan menjadi 0,25 persen. Awalnya, emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar Read More »