
Menunggak Iuran BPJS Kesehatan, Peserta Bisa Kena Denda Rp30 Juta
IKPI, Jakarta: Muncul banyak pertanyaan, apakah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak membayar iuran tepat waktu akan mendapatkan denda. Ternyata, hal itu