
NIK Sudah Bisa Digunakan untuk Akses Layanan Pajak Pribadi
IKPI, Jakarta: Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan telah melakukan pemutakhiran data Nomor Induk Pependudukan (NIK). Ini menjadikan, mulai Saat ini wajib pajak orang