
Mulai 6 Juni, Barang Impor dari Luar Negeri Bisa Dilaporkan Secara Lisan
IKPI, Jakarta: Pemerintah kembali memperbarui aturan kepabeanan lewat terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025. Salah satu poin penting dalam beleid ini adalah