
Mulai 2024 Kemenkeu Resmi Naikkan Cukai Hasil Tembakau hingga Rokok Elektrik
IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar rata-rata 10% mulai awal tahun 2024. Kenaikan ini juga mencakup tarif rokok