
Mulai 14 Februari Bali Berlakukan Pajak Pariwisata Hijau untuk Wisman
IKPI, Jakarta: Mulai tanggal 14 Februari 2024, setiap wisatawan manca negara (wisman) yang melakukan perjalanan ke Bali diwajibkan membayar pajak yang berkontribusi terhadap pelestarian budaya