
Kontribusi Pajak Perusahaan Pelat Merah Tahun 2022 Rp 278 Triliun
IKPI, Jakarta: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, perusahaan pelat merah sudah berkontribusi pada penerimaan pajak sebesar Rp 278 triliun sepanjang 2022. Kontribusi pada