
Kemenkeu Kumpulkan Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimpun pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 16,24 triliun dari 151 pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (digital) per 30