
Kanwil DJP Jakut Serentak Blokir Rekening 139 Penunggak Pajak Senilai Rp176 Miliar
IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara mengambil langkah tegas terhadap 139 Wajib Pajak yang membandel. Melalui koordinasi dengan delapan Kantor Pelayanan