
Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Penerimaan Rp 44 Triliun di Kwartal II 2023
IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat (Jakbar) mampu mengumpulkan penerimaan bruto pajak sebesar Rp 47,06 triliun di kuartal III 2023.