
UU P2SK Resmi Atur Financial Center Indonesia, Insentif Pajak Disiapkan
IKPI, Jakarta: Pemerintah resmi mengatur keberadaan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023