
PMK 11/2025 Sudah Berlaku, Ini Penjelesan dan Contoh Penghitungannya!
IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Ketentuan Nilai Lain sebagai Dasar