Ini Alasan Kemenkeu Tak Copot Suryo Sebagai Dirjen Pajak

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan tak akan mencopot Dirjen Pajak Suryo Utomo karena kinerjanya bagus, meskipun banyak yang menuntut agar Suryo hengkang dari posisinya imbas kasus Rafael Alun Trisambodo.

Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya masih terus mengamati dan memantau isu yang berkembang. Namun, ia menegaskan Kemenkeu bekerja sesuai UU dan aturan, termasuk soal copot-mencopot Suryo.

“Pak Suryo kan dua tahun berturut-turut mencapai penerimaan, kinerjanya bagus. Jangan sampai kita juga tidak fair, ada isu seperti ini lalu ditimpakan kesalahan secara personal,” katanya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (10/3/2023).

Prastowo menegaskan tidak adil jika Suryo harus dicopot imbas rentetan kasus di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Ia menegaskan Kemenkeu bakal terus mendukung Suryo agar bisa menuntaskan reformasi dengan baik.

Di lain sisi, ia menghormati dan terbuka dengan aspirasi masyarakat yang menuntut pencopotan Dirjen Pajak Suryo Utomo. Namun, Prastowo mengatakan ada mekanisme khusus terkait pencopotan tersebut.

“Boleh saja orang usul mencopot atau mengangkat, itu kan hak masing-masing orang, tapi kan mekanismenya juga ada menurut UU bagaimana seorang pejabat eselon I atau dirjen itu diangkat dan diberhentikan, semua ada mekanismenya,” tutur Prastowo.

Prastowo mengatakan menerima dengan baik aspirasi tersebut dan berharap bisa berdialog langsung. Menurutnya, momen ini menjadi langkah baik menyerap masukan dari berbagai lapisan masyarakat.

Ia mengatakan aspirasi dalam demo buruh tersebut akan dipelajari Kemenkeu. Namun, semua tuntutan tidak bisa langsung dieksekusi.

“Kita juga mesti objektif, jangan sampai ada satu kasus dikait-kaitkan dan dibebankan sebagai tanggung jawab pribadi. Justru kita mesti fair. Kalau ini kesalahan pribadi, ya mari kita dukung penyelesaian kepada yang bersangkutan, baik pidana, tipikor, dan lain-lain,” tandasnya. (bl)

en_US