Kalah Gugatan di WTO, Indonesia Kaji Pengadaan Pajak Ekspor Produk NPI dan FeNi

IKPI, Jakarta: Pemerintah sedang mengkaji pengadaan pajak ekspor yang ditujukan untuk bea keluar produk hilirisasi nickel pig iron (NPI) dan feronikel (FeNi). Kebijakan ini dibahas tatkala Indonesia sedang mengalami kekalahan atas gugatan Uni Eropa di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Seperti yang diketahui, Indonesia kalah atas gugatan di WTO karena kebijakannya melarang ekspor bijih nikel ke luar negeri. Lantas apakah kebijakan pajak ekspor dan bea keluar produk nikel ini merupakan siasat pemerintah dalam meredam kekalahan gugatan WTO?

Menteri ESDM Arifin Tasrif menanggapi hal ini bukan merupakan siasat pemerintah dalam pengadaan nilai tambah komoditas nikel. Berbicara mengenai nilai tambah, pemerintah bisa menambah melalui teknologi baru dan pengembangan ke hilirisasi lebih baik lagi.

“Nggak, kita nggak menyiasati itu. Kan ekonomi kan kita perlu cari nilai tambah, kan nilai tambahnya. Ada pemerintah bisa nambah teknologinya tambah baru, ya kan, industri hilir juga pengembangan ke hilir bisa nambah lagi,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (25/11/2022).

Selain itu, Arifin juga menyebutkan bahwa pengaplikasian perencanaan mengenai penerapan pajak ekspor untuk bea keluar produk hilirisasi NPI dan feronikel masih dalam proses pengkajian. Pasalnya hal tersebut harus melibatkan beberapa kementerian terkait.

“Nggak lah kita masih kaji kan harus melibatkan beberapa kementerian sudah siap atau belum. Kita lihat juga nanti kan kita juga punya customer kita juga bisa harus memperhatikan juga mempertimbangkan juga, kita evaluasi lah,” katanya.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia masih melakukan banding, pemerintah Indonesia dikatakan tidak perlu mengubah peraturan atau bahkan mencabut kebijakan yang dianggap tidak sesuai sebelum keputusan sengketa diadopsi Dispute Settlement Body.

Meski kalah gugatan nikel di WTO itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi bahan mentah akan terus dilanjutkan. “Kita dibawa ke WTO, baru dua bulan yang lalu kita kalah, tapi keberanian kita menghilirisasi bahan bahan mentah, itu lah yang akan terus kita lanjutkan, meskipun kita kalah di WTO,” kata Jokowi dalam silaturahmi relawan Nusantara Bersatu di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pajak ekspor nikel dan feronikel sebagai langkah dukungan kebijakan dari pemerintah dalam meningkatkan hilirisasi pertambangan termasuk nikel.

Untuk pemberlakuan penerapan pajak ekspor nikel itu, kata Sri Mulyani, pihaknya sedang melakukan diskusi dengan para Menteri Perekonomian (Menko) dan Menteri terkait. “Karena pajak ekspor bukan hanya untuk keuangan negara tapi sebagai instrumen memperkuat struktur ekonomi Indonesia,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, bahwa langkah pemerintah mengembangkan hilirisasi nikel bisa menimbulkan neraca pembayaran Indonesia. Sehingga, trade account menjadi lebih baik disebabkan ekspor yang terjadi bukan hanya barang mentah melainkan memiliki nilai tambah melalui hilirisasi “Ini menimbulkan nilai tambah dan meningkatkan daya tahan dari eksternal dan struktur ekonomi Indonesia,” kata Sri Mulyani.(bl)

 

en_US