Hingga April 2023, Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jatim I Capai 28,82 Persen

IKPI, Jakarta: Kesadaran masyarakat mengenai aspek pajak tampaknya tak terganggu dengan isu-isu miring yang menerpa Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Itu terlihat dalam kinerja DJP Jawa Timur (Jatim) I tahun ini.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jatim I Sigit Danang Joyo mengakui, lembaganya tidak baik-baik saja. Saat ini banyak isu yang membuat instansi penerimaan negara itu harus terus berbenah. Namun, hal tersebut tak menekan kinerja pajak.

“Kita bisa lihat dari realisasi penerimaan pajak nasional tahun lalu yang 15 persen lebih tinggi dari target. Sedangkan, capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Jatim I melampaui 12 persen dari proyeksi,” ujarnya seperti dikutip dari Jawapos.com, Selasa (11/4/2023).

Sedangkan pada 2023, dari target Rp 45,7 triliun, DJP Jatim 1 sudah merealisasikan penerimaan sebesar 28,82 persen per 11 April. Hal tersebut terdiri dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), Rp 7,7 triliun. Angka itu 28,15 persen dari total target yang mencapai Rp 27,4 triliun.

Sementara itu, kontributor kedua adalah pajak penghasilan (PPh) yang mencapai Rp 5,4 triliun. Realisasi pajak tersebut sudah mencapai 29,87 persen dari target tahun ini Rp 18 triliun. Untuk pajak lainnya, sudah terealisasi Rp 50,2 miliar alias 24,6 persen dari total target Rp 204 miliar. (bl)

en_US