Diprotes Warga, Gibran Batalkan Kenaikan PBB Kota Solo

IKPI, Jakarta: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka secara tiba-tiba mengurungkan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB). Dia sebelumnya mengaku pusing dengan target pendapatan asli daerah (PAD) Solo pada 2023 sebagai alasan untuk menaikkan PBB. Kenaikan tarif sebesar hampir tiga kali lipat itu pun kemudian diprotes warga.

“Lho penak toh tidak ada kenaikan, ditunda tidak ada kenaikan,” kata Gibran dikutip dari Republika.id seusai pertemuan dengan Fraksi PDIP di Puro Mangkunegaran, Solo, Selasa (7/2/2023).

Pada Jumat (3/2), Gibran mengatakan, kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) yang berarti menaikkan PBB dilakukan untuk mengejar target PAD Kota Solo. Di mana PAD Kota Solo tahun 2023 dinaikkan dari RP 740 miliar pada 2022 menjadi Rp 820 miliar tahun ini. “Kejar target (PAD), sini juga pusing targetnya tinggi,” kata dia.

Saat itu, Gibran menyebut, kenaikan NJOP yang tinggi juga akan diimbangi dengan stimulus yang tinggi. Menurut dia, kenaikan tersebut mengingat nilai tanah di Kota Solo akan terus naik karena banyaknya wisata yang dibangun.

“Solo ini sudah kota loh ya, nilai tanah pasti naik, apalagi yang rumahnya sekitar Solo Safari, Museum Pedaringan, sekitar Solo Technopark, sekitar Waterpark,” ujar dia pada Jumat pekan lalu.

Namun, tak sampai sepekan, Gibran mengurungkan rencananya itu setelah masyarakat Kota Solo protes. Keluhan tersebut dilayangkan warga melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). Sejak Jumat (3/2), banyak keluhan terkait kenaikan PBB yang disampaikan warga karena meroketnya NJOP dinilai tidak masuk akal.

Salah satu warga, Agustinus Adi Sri Tjahjono, yang tinggal di Kelurahan Gilingan mengeluhkan kenaikan PBB terjadi secara ugal-ugalan. Pasalnya, pada 2022 ia membayar PBB sebesar Rp 728.605 menjadi Rp 2.223.364 pada 2023.

Kendati demikian, Agustinus mengaku bahwa sudah lama tidak ada kenaikan pada PBB. Namun, dia kaget karena angkanya naik hampir tiga kali lipat. Ia juga menyebut kebijakan tersebut belum disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

“Jangan mentang-mentang NJOP-nya tidak pernah naik, lalu dihajar pada 2023. Hitungannya juga tidak disosialisasikan dan tidak ada pemberitahuan lebih dulu. Mohon bijaksana kalau menaikkan NJOP. Di angka Rp 800 ribuan lah. Kui sing pokro lan pantes (itu yang layak dan pantas),” tulisnya dilansir dari ULAS.

Keluhan sama juga disampaikan oleh Bernadette Sri Utami yang mempertanyakan kenaikan PBB yang luar biasa tersebut. Ia memahami kenaikan PBB setiap tahunnya. Namun, ia menyayangkan kenaikan yang ia sebut ugal-ugalan.

“Kenapa tagihan PBB untuk tahun 2023 ini naiknya luar biasa nggih? Saya yang semula Rp 900 ribuan, sekarang jadi Rp 3 juta lebih. Tentu itu sangat memberatkan. Kami sebenarnya maklum akan kenaikan-kenaikan tarif, tapi nyuwun tulung, jangan ugal-ugalan, Pak,” tulisnya.

Keluhan lainnya disampaikan Yocke karena kenaikan NJOP juga berdampak pada transaksi jual beli tanah yang dilaksanakan tahun sebelumnya. Ia mengatakan, ketika melakukan transaksi dengan kliennya pada 2022 nilai, NJOP Rp 1,6 miliar. Namun, tahun 2023 tagihan PBB 2023 NJOP-nya menjadi Rp 6 miliar.

“Saat ini sudah mengajukan permohonan banding untuk pajak BPHTB-nya di pemkot. Tapi, agak pesimis karena respons dari pemkot kemarin juga kurang bagus. Padahal jelas-jelas ada bukti lampiran PPJB, nilai jual beli di angka Rp 4,7 miliar tapi pajak harus bayar di angka NJOP Rp 6 miliar. Menurut saya, sangat tidak fair,” katanya.

Gibran berterima kasih atas keluhan dari para warga sehingga kenaikan tarif PBB menjadi ditunda. Namun, ia mengatakan setidaknya butuh waktu sepekan untuk melakukan pembaruan data. “Warga digawe penak kabeh, warga tidak perlu panik makasih semua untuk masukannya. Kita butuh seminggu untuk update database, ditunggu ya,” katanya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa tidak adanya kenaikan pada sektor PBB, Pemkot Solo akan memaksimalkan di sektor lain. “Target pendapatan (PAD) tetap 2023, (PBB) tarifnya 2022 targetnya 2023. PBB tetap maksimalkan, dari piutang lalu nanti pajak hiburan, restoran, hotel tetap kita maksimalkan,” katanya.

Sementara, Ketua Fraksi PDIP YF Sukasno mengatakan masyarakat, bisa kembali tenang karena tarif PBB belum akan naik. Sukasno menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan menunda kenaikan PBB adalah melihat kondisi masyarakat. “Masyarakat (agar) tenang. Jadi, Mas Wali mendengarkan masyarakat, rakyatnya tenang lagi, ndak ada pertimbangan lain,” ujar dia. (bl)

en_US