Di Forum IKPI, Hadi Poernomo Soroti Penguatan Sistem Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar forum diskusi terbatas di The Dharmawangsa Jakarta pada Jumat (24/6/2026). Kegiatan ini dihadiri secara terbatas oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld beserta jajaran pengurus pusat, dewan kehormatan, dewan penasehat, serta anggota kehormatan IKPI.

Dalam forum tersebut, Mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo atau yang akrab disapa Pung, menyoroti pentingnya penguatan sistem perpajakan nasional berbasis data dan teknologi.

Dalam paparannya, Pung menegaskan bahwa fondasi sistem perpajakan Indonesia sebenarnya telah tersedia sejak lama. Namun demikian, implementasi yang belum optimal membuat potensi penerimaan negara belum tergarap secara maksimal.

“Sebetulnya sistemnya sudah ada. Tinggal bagaimana kita menjalankan secara konsisten dan memanfaatkan data yang tersedia,” ujar Pung di hadapan peserta forum.

Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini menjelaskan, bahwa penguatan sistem pajak tidak bisa dilepaskan dari integrasi data lintas sektor. Menurutnya, data dari berbagai instansi mulai dari perbankan, pertanahan, hingga aktivitas usaha perlu dihubungkan dalam satu ekosistem perpajakan yang saling terintegrasi.

“Kalau data itu terhubung dan dilakukan link and match, maka transparansi akan terbentuk dengan sendirinya. Dari situ kepatuhan akan meningkat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pung juga menyoroti pentingnya penguatan mekanisme pengawasan dalam sistem self-assessment. Ia menilai, sistem tersebut tetap relevan, namun memerlukan dukungan monitoring berbasis teknologi agar berjalan lebih efektif.

“Self-assessment itu tetap dipakai, tetapi harus ada monitoring. Tanpa pengawasan, sulit mengandalkan kepatuhan,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara regulasi di tingkat undang-undang dengan aturan turunannya. Menurutnya, keselarasan regulasi akan memberikan kepastian hukum sekaligus memudahkan implementasi di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Pung juga memaparkan empat langkah strategis atau quick wins yang dinilai dapat segera dilakukan untuk memperkuat sistem perpajakan nasional.

Pertama, adanya political will atau komitmen kuat dari pemerintah untuk menjalankan sistem secara konsisten. Kedua, pelurusan regulasi, terutama aturan turunan agar selaras dengan undang-undang.

Ketiga, integrasi data nasional melalui mekanisme link and match antar instansi. Keempat, aktivasi sistem pengawasan berbasis digital agar monitoring dapat berjalan otomatis.

Ia optimistis, dengan langkah-langkah tersebut, sistem perpajakan Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan mampu meningkatkan rasio penerimaan negara secara berkelanjutan.

Diskusi yang berlangsung secara terbatas itu menjadi ruang pertukaran gagasan internal IKPI dalam merumuskan kontribusi pemikiran terhadap penguatan sistem perpajakan nasional ke depan. (bl)

 

en_US