
DJP Umumkan Layanan Pajak Online Tak Bisa Diakses Sementara
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan layanan elektronik terkait perpajakan tidak dapat diakses sementara waktu pada hari ini, Kamis (23/6/2023) pukul 17.00