
DJP Sebut Ada Pemilik Lebih dari 50 UMKM yang Tetap Menikmati Fasilitas Pajak 0,5 Persen
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkap temuan adanya sejumlah wajib pajak yang memiliki puluhan hingga lebih dari 50 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),