DJP Kembali Ingatkan Sanksi bagi Wajib Pajak yang Lalai 24/03/2025 IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan bahwa wajib pajak yang tidak melaporkan SPT akan dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Read More »