
DJP Ingatkan Batas Akhir Penyampaian Pemberitahuan NPPN hingga 31 Maret 2025
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dengan omzet tahunan di bawah Rp4,8 miliar untuk segera