
DJP Imbau Pelaku UMKM Cek Status Usaha Sebelum Manfaatkan Tarif 0,5%
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk terlebih dahulu memeriksa status dan bentuk usahanya