
Dirjen Pajak Tegaskan PP 20/2026 Bertujuan Ciptakan Keadilan bagi UMKM
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 merupakan langkah pemerintah untuk memastikan fasilitas Pajak