
Dewan PFII Berwenang Menetapkan Perlakuan Pajak Khusus
IKPI, Jakarta: Pemerintah mengusulkan kewenangan khusus bagi Dewan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk menetapkan perlakuan perpajakan khusus di kawasan financial center. Ketentuan tersebut tercantum