
Daftarkan Merek Internasional Kini Bisa Menghabiskan Rp2,8 Juta per Kelas
IKPI, Jakarta: Pelaku usaha yang ingin melindungi mereknya di pasar internasional perlu mencermati ketentuan baru pemerintah. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026, pemerintah