Daftar Barang Golongan Mewah yang Terkena PPN 12% 02/01/2025 IKPI, Jakarta: Pemerintah secara resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Namun, kenaikan ini hanya berlaku untuk Read More »